Kabupaten Bangka Tengah


Kontributor dari proyek Wikimedia.

Article Images

Kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia

2°25′S 106°14′E / 2.417°S 106.233°E

Kabupaten Bangka Tengah

Transkripsi bahasa daerah
 • Abjad Jawiبڠک تڠه
 • Hanzi dan Pinyin中邦加 (zhōng bāng jiā)
Pantai Tapak Antu

Pantai Tapak Antu

Lambang resmi Kabupaten Bangka Tengah

Lambang

Motto: 

Selawang Segantang

Peta

Peta

Kabupaten Bangka Tengah di Sumatra

Kabupaten Bangka Tengah

Kabupaten Bangka Tengah

Peta

Kabupaten Bangka Tengah di Indonesia

Kabupaten Bangka Tengah

Kabupaten Bangka Tengah

Kabupaten Bangka Tengah (Indonesia)

Koordinat: 2°25′S 106°14′E / 2.42°S 106.23°E
Negara Indonesia
ProvinsiKepulauan Bangka Belitung
Tanggal berdiri25 Februari 2003
Dasar hukumUU No. 5/2003
Ibu kotaKoba
Jumlah satuan pemerintahan

Daftar

  • Kecamatan: 6
  • Kelurahan: 7
  • Desa: 59
Pemerintahan
 • BupatiAlgafry Rahman
 • Wakil BupatiHerry Erfian
 • Sekretaris DaerahSugianto
Luas
 • Total2.269,03 km2 (876,08 sq mi)
Populasi

 (30 Juni 2023)[1]

 • Total203.733
 • Kepadatan90/km2 (230/sq mi)
Demografi
 • Agama
 • IPMKenaikan 72,36 (2023)
tinggi[2]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS

1904 Edit nilai pada Wikidata

Kode area telepon+62 718
Pelat kendaraanBN
Kode Kemendagri19.04 Edit nilai pada Wikidata
DAURp. 336.873.338.000.-
Situs webwww.bangkatengahkab.go.id


Kabupaten Bangka Tengah adalah kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia. Kabupaten ini dibentuk pada 25 Februari 2003 berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2003.[3] Terletak di Pulau Bangka dan secara administratif, kabupaten ini berbatasan langsung dengan Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Bangka Selatan. Ibu kotanya adalah Koba.[4][4][5] Pada pertengahan tahun 2023, jumlah penduduk Bangka Tengah sebanyak 203.733 jiwa.[1]

Pembentukan Kabupaten Bangka Tengah tidak semata-mata karena kebutuhan pengembangan wilayah provinsi, tetapi juga karena keinginan masyarakat serta upaya untuk mempercepat pembangunan daerah dan terciptanya pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.

Pada awal berdirinya, Kabupaten Bangka Tengah memiliki luas daerah 2.156,77 km2 atau 215.677 ha dengan wilayah administrasi 4 kecamatan, 1 kelurahan, 39 desa, dan 74 dusun. Untuk kepentingan akselerasi pembangunan daerah, pada tahun 2006, beberapa wilayah administrasi mengalami peningkatan status sehingga wilayah administrasi menjadi 6 kecamatan, 7 kelurahan, 50 desa, dan 70 dusun. Data terakhir hasil registrasi penduduk Kabupaten Bangka Tengah pada 2005 menunjukkan jumlah penduduk mencapai 132.123 jiwa.

Penduduk tersebar di Kecamatan Koba sebanyak 45.936 jiwa (34,77%), Kecamatan Pangkalan Baru sebanyak 42.703 jiwa (32,32%), Kecamatan Sungai Selan sebanyak 24.563 jiwa (18,59%), dan Kecamatan Simpang Katis 18.921 jiwa (14,32%). Berdasarkan data yang tersedia pada 2005, jumlah penduduk laki-laki dan perempuan di Kabupaten Bangka Tengah relatif sama banyak, yakni penduduk laki-laki sebanyak 68.717 jiwa atau sekitar 52,00% dari seluruh penduduk dan penduduk perempuan sebanyak 63.406 jiwa atau 48,00% dari seluruh penduduk atau berbeda hanya 4,00%. Kabupaten Bangka Tengah memiliki tingkat kepadatan penduduk 61 orang per km² pada tahun 2005.

Luas wilayah kabupaten ini ± 227.911,00 ha (sumber: Bangka Tengah Dalam Angka 2012). Dikelilingi oleh 12 pulau-pulau kecil dengan panjang garis pantai ± 195 km.

Batas batas wilayah Kabupaten Bangka Tengah adalah sebagai berikut:

No Bupati Mulai Jabatan Akhir Jabatan Prd. Ket. Wakil Bupati
1
  Drs. H.
Abu Hanifah
24 Mei 2003
1 Februari 2005
1
[Ket. 1]
2
  Drs.
Iskandar Zulkarnaen
1 Februari 2005
2005
2
[Ket. 2]
3
  Drs. H.
Abu Hanifah
2005
2010
3
Erzaldi Rosman Djohan
4
  H.
Erzaldi Rosman Djohan
S.E., M.M.
24 September 2010
24 September 2015
4
Patrianusa Sjahrun
-
  H.
Saimi
S.H.
24 September 2015
13 Oktober 2015
-
[Ket. 3]
  Drs. H.
Sunardi
M.A.P.
13 Oktober 2015
17 Februari 2016
[Ket. 4][6]
(4)
  H.
Erzaldi Rosman Djohan
S.E., M.M.
17 Februari 2016
12 Mei 2017
5
Ibnu Saleh
5
  Dr. Ir. H.
Ibnu Saleh
M.M.
12 Mei 2017
27 Juli 2017
[Ket. 5]
27 Juli 2017
26 September 2020
[7]
Yulianto Satin (2018-2020)
6
  Yulianto Satin
S.E., M.M.
26 September 2020
8 Januari 2021
[Ket. 6][8]
8 Januari 2021
17 Februari 2021
[9]
-
  Drs.
Sugianto
M.Si.
17 Februari 2021
26 Februari 2021
-
[Ket. 7]
7
  Algafry Rahman
S.T.
26 Februari 2021
Petahana
6
[10]
Herry Erfian
S.T.
Catatan
  1. ^ Penjabat Bupati Bangka Tengah
  2. ^ Penjabat Bupati Bangka Tengah
  3. ^ Pelaksana Harian Bupati Bangka Tengah
  4. ^ Penjabat Bupati Bangka Tengah
  5. ^ Pelaksana Tugas Bupati Bangka Tengah
  6. ^ Pelaksana Tugas Bupati Bangka Tengah
  7. ^ Pelaksana Harian Bupati Bangka Tengah

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah dalam dua periode terakhir.[11][12]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 0   1
Gerindra 2   3
PDI-P 5   5
Golkar 8   4
NasDem 1   3
PKS 1   1
PPP 3   3
PAN 3   3
Hanura 1   0
Demokrat 1   2
Jumlah Anggota 25   25
Jumlah Partai 9   9

Kabupaten Bangka Tengah terdiri dari 6 kecamatan, 7 kelurahan, dan 56 desa. Pada 2017, jumlah penduduknya mencapai 175.064 jiwa dengan luas wilayah 2.155,77 km² dan sebaran penduduk 81 jiwa/km².[13][14]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Bangka Tengah, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Status Daftar
Desa/Kelurahan
19.04.01 Koba 5 6 Desa
Kelurahan
19.04.06 Lubuk Besar 9 Desa
19.04.05 Namang 8 Desa
19.04.02 Pangkalan Baru 1 11 Desa
Kelurahan
19.04.04 Simpang Katis 10 Desa
19.04.03 Sungai Selan 1 12 Desa
Kelurahan
TOTAL 7 56

Pada Hasil Sensus 2010, Penduduk Kabupaten Bangka Tengah Berjumlah 161.234 jiwa. Berikut adalah penduduk Kabupaten Bangka Tengah per kecamatan:

  • Kecamatan Koba: 34.808 jiwa
  • Kecamatan Lubuk Besar: 22.658 jiwa
  • Kecamatan Pangkalan Baru: 37.473 jiwa
  • Kecamatan Namang: 13.942 jiwa
  • Kecamatan Sungai Selan: 30.078 jiwa
  • Kecamatan Simpang Katis: 22.275 jiwa
  • Total = 161.234 jiwa

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri 2023, persentase agama penduduk Kabupaten Bangka Tengah adalah Islam 88,43%, kemudian Kristen 5,08% (Protestan 2,54% dan Katolik 2,54%), Konghucu sebanyak 3,54%, Buddha sebanyak 2,92% dan sebagian kecil lainnya Hindu sebanyak 0,03%.[1]

  1. ^ a b c d "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2023" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 30 Desember 2023.
  2. ^ "Indeks Pembangunan Manusia (Umur Harapan Hidup Hasil Long Form SP2020) 2021-2023". www.babel.bps.go.id. Diakses tanggal 30 Desember 2023.
  3. ^ "Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung Timur". JDIH BPK RI. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-25. Diakses tanggal 2022-08-25.
  4. ^ a b "Kabupaten Bangka Tengah Dalam Angka 2019". www.bangkatengahkab.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-20. Diakses tanggal 22 Januari 2020.
  5. ^ "Bangka Tengah Dalam Angka 2016"". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-23. Diakses tanggal 2017-07-22.
  6. ^ Drs. H. Sunardi Dilantik Sebagai Pj. Bupati Bateng Diarsipkan 2021-04-23 di Wayback Machine., diakses 29 Desember 2020.
  7. ^ Ibnu Saleh Resmi jadi Bupati Bateng, diakses 29 Desember 2020.
  8. ^ Setelah masa kampanye, Yulianto Satin tetap menjabat Plt Bupati Bangka Tengah karena Bupati Bateng Ibnu Saleh meninggal dunia pada 4 Oktober 2020.
  9. ^ "Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Jabatan Bupati Bangka Tengah Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021". bangkatengahkab.go.id. 8 Januari 2021. Diakses tanggal 10 Januari 2021.
  10. ^ Kurniawan, Rachmat (26-02-2021). Nani Suherni, ed. "Lantik 3 Bupati dan Wabup di Babel, Gubernur Erzaldi: Banyak Pekerjaan Harus Diselesaikan". inews.id. Diakses tanggal 27-02-2021.
  11. ^ Perolehan Kursi DPRD Bangka Tengah 2014-2019
  12. ^ Perolehan Kursi DPRD Bangka Tengah 2019-2024
  13. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
  14. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.